Kejaksaan Tinggi Kepri Hentikan Tiga Perkara Tindak Pidana Melalui Restoratif Juctice
Tanjungpinang (Vnews.click) – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghentikan tiga perkara tindak pidana di daerah itu melalui pendekatan keadilan restoratif atau restoratif juctice (RJ). “Permohonan pengajuan terhadap tiga perkara…
