Kode Etik Internal Perusahaan

Peraturan Internal Perusahaan

1. Mulai dari Pimpinan Redaksi, Wartawan serta Staf Perusahaan media siber VNEWS.CLICK dilengkapi identitas (kartu pers) dan ID Card perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi saat dalam menjalankan tugas harian.

2. Wartawan VNEWS.CLICK dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

3. Setiap berita yang terpublikasi atau diterbitkan adalah tanggung jawab tim redaksi dari VNEWS.CLICK.

4. Bila narasumber merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan VNEWS.CLICK atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, maka bisa menghubungi tim redaksi VNEWS.CLICK melalui email ke red.vnews@gmail.com.

5. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) ke red.vnews@gmail.com dengan menggunakan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

 

Ditetapkan

Tanjungpinang, 8 Desember 2022

 

 

Pimpinan Perusahaan