DPR RI PEMERINTAHAN POLITIK

VNews.click, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, merespon ramainya perhatian publik terhadap studi referensi Dharma Wanita Persatuan atau DWP Tulungagung ke Wonosobo menggunakan dana APBD.

Menurutnya, kegiatan seremoni pemerintah daerah yang tidak memiliki urgensi dan berdampak langsung untuk masyarakat, sebaiknya dihapus.

“Saya kembali mengingatkan, di tengah intruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran, kegiatan seremoni nonsubstansial di lingkungan Pemda seharusnya dihapus. Apalagi kegiatannya tidak memiliki urgensi,” kata Khozin, di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Pada unggahan akun dwp_kab.tulungagung, rombongan istri ASN berkegiatan dari 19 hingga 21 Oktober 2026. Hari pertama, agenda diisi kunjungan ke sejumlah destinasi wisata, seperti Pintu Langit, Kawah Sikidang menggunakan jeep, dan Telaga Menjer, serta gala dinner di Dipayana Cafe.

Khozin mengkritik kegiatan tersebut karena dia nilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran. Terlebih, kegiatan serupa disebut berlangsung setiap tahun.

“Daerah banyak yang mengalami kesulitan anggaran karena efisiensi. Pemangkasan TKD berdampak pada pembangunan daerah, bahkan Pemda kesulitan membayar SDM. Tapi di satu sisi, kegiatan seremoni bersifat hiburan jalan terus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur IV (Jember dan Lumajang) itu juga menyikapi pernyataan Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin yang menyebut studi referensi DWP sebagai agenda tahunan untuk meningkatkan komunikasi dan hubungan baik antar-DWP kabupaten.

“Klaim ini perlu diperjelas. Apa yang didapat dari studi referensi keluarga pejabat? Apakah mendukung kerja-kerja birokrasi dan pembangunan daerah? Dan apa kegiatan silaturahmi keluarga ASN ada kebermanfaatannya untuk masyarakat setempat?” tegasnya.

Politikus PKB itu mengatakan paham pentingnya silaturahmi. Namun kegiatan di luar kebutuhan birokrasi semestinya tidak membebani anggaran negara.

“Seharusnya kegiatan seperti ini menggunakan dana pribadi karena di luar kebutuhan birokrat. Angka Rp50 juta per tahun lebih baik untuk bayar gaji guru-guru honorer yang sering tertunda, atau meningkatkan fasilitas pelayanan publik,” ujarnya.

Karena itu, Khozin meminta Pemkab Tulungagung memberikan penjelasan secara komprehensif yang disertai dokumen pendukung, termasuk rincian pembiayaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan.

“Walau Pemkab menyatakan bagian pelesiran DWP Tulungagung ke Wonosobo menggunakan dana iuran pribadi, setiap kegiatan dalam agenda tersebut perlu diperiksa bersama dokumen pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Khozin juga mendorong Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

Inspektorat daerah, menurutnya, dapat menelaah kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja sesuai kewenangannya.

“Evaluasi tersebut juga berlaku untuk daerah-daerah lain. Jangan sampai ada lagi kecolongan kegiatan-kegiatan piknik yang dibalut dengan agenda formal, tanpa kejelasan manfaatnya,” pungkas Khozin.[Fas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *