KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Polresta Tanjungpinang mencatat selama tahun 2024, terjadi penurunan kasus kriminalitas di “Kota Gurindam” dibandingkan tahun 2023.

“Selama tahun 2024 jumlah kasus kriminalitas sebanyak 260 kasus, atau turun dibanding tahun 2023 yang berjumlah 321 kasus,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, pada rilis akhir tahun 2024 di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (28/12/2024).

Kapolresta menyatakan dari total 260 kasus kriminalitas tahun 2024, sebanyak 133 kasus atau 59,3 persen berhasil diselesaikan, sedangkan tahun 2023 dari 321 kasus kriminalitas, sebanyak 200 kasus atau 62,3 persen di antaranya telah terselesaikan.

Ia merinci kasus-kasus kriminal yang ditangani Polresta Tanjungpinang sepanjang 2024, terdiri dari 7 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI non prosedural. Penanganannya terselesaikan 100 persen.

Kemudian, 28 kasus pencurian dengan pemberatan atau curat, 18 kasus di antaranya terselesaikan.

Berikutnya, 1 kasus asusila masih dalam penyelidikan, dan 12 kasus kekerasan dalam rumah tangga, di mana 9 kasus di antaranya terselesaikan.

Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor 69 kasus dan yang terselesaikan 13 kasus.

Pencurian dengan kekerasan atau curas 4 kasus dan terselesaikan 2 kasus, lalu pencurian biasa 25 kasus dan yang terselesaikan 17 kasus.

Selain itu, ada pula 11 kasus pengeroyokan dan 9 kasus diselesaikan, 18 kasus penipuan dan 9 kasus diselesikan, 31 kasus penganiayaan selesai 19 kasus, 10 kasus penggelapan selesai 9 kasus, 1 kasus perzinahan selesai 100 persen, pengrusakan 1 kasus selesai 100 persen, dan 27 kasus perlindungan anak dan 26 kasus bisa diselesaikan.

Kemudian, 28 kasus pencurian dengan pemberatan atau curat, 18 kasus di antaranya terselesaikan. Berikutnya, 1 kasus asusila dan selesai 100 persen, dan 12 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 9 kasus di antaranya terselesaikan.

Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor 69 kasus dan yang terselesaikan 13 kasus. Pencurian dengan kekerasan atau curas 4 kasus dan terselesaikan 2 kasus, lalu pencurian 25 kasus dan yang terselesaikan 17 kasus.

Kapolresta menyatakan meski angka kriminalitas mengalami penurunan, namun pihaknya tetap berupaya mengungkap kasus kriminalitas yang ada di Tanjungpinang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *