Bintan (Vnews.click) – Polres Bintan, Polda Kepri, mencatat sebanyak 152 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Bintan selama tahun 2024.
Akibatnya, sebanyak 22 korban meninggal dunia, 143 korban mengalami luka berat, dan 69 korban luka ringan.
“Peristiwa laka lantas 2024 mayoritas terjadi di ruas jalan yang ada di wilayah Kecamatan Bintan Timur,” kata Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Mapolres Bintan, Sabtu (28/12/2024).
AKBP Riky menyampaikan rentang usia warga yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Bintan pada tahun ini didominasi usia 16 hingga 30 tahun.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, maka diperlukan kesadaran bagi pengendara terkait kesiapan kendaraan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

