BINTAN KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL NASIONAL PEMERINTAHAN SOSIAL UPDATE Videos

Bintan (Vnews.click) – Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menyatakan bakal menindak tegas salah seorang anggotanya yang diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu sebagai wujud komitmen Polres Bintan mendukung upaya pemberantasan kasus TPPO yang menjadi atensi pimpinan di pusat maupun daerah.

“Memang benar, ada oknum anggota kami diduga terlibat TPPO. Kami siap memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” kata AKBP Riky, Sabtu (28/12/2024).

Ia juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum oknum anggotanya itu, yang saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Jika terbukti bersalah, maka pihaknya akan memproses pelanggaran kode etik terhadap oknum tersebut.

“Untuk penanganan kasus yang bersangkutan, sepenuhnya jadi wewenang Polresta Tanjungpinang, karena kejadian penangkapannya di wilayah setempat,” ujar Kapolres Bintan.

Sebelumnya, seorang oknum anggota Polres Bintan berinisial A beserta istri ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus TPPO oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan, sepasang suami-istri tersebut diamankan jajarannya di pada Rabu (18/12/2024).

“Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, keduanya ditetapkan jadi tersangka,” kata AKP Agung, Kamis (19/12/2024).

Agung menyebut dari hasil pemeriksaan penyidik, oknum A dan istri bertindak sebagai penampung salah seorang PMI ilegal di rumah mereka sebelum hendak diberangkatkan ke negara tujuan, Malaysia.

Keduanya juga diduga telah menerima sejumlah uang dari calon PMI ilegal bersangkutan untuk keperluan biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan ke luar negeri.

“Namun calon PMI itu tidak kunjung diberangkatkan hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujarnya.

Agung melanjutkan pihaknya belum bisa merinci lebih jauh terkait jaringan TPPO yang melibatkan oknum polisi berinisial A tersebut, karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Polresta Tanjungpinang terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus yang sama. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *