KEPRI

Tanjungpinang (Vnews.click) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak atau sidak untuk mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji kemasan tiga kilogram.

“Kita tidak ingin terjadi kecurangan di Tanjungpinang. Di Jakarta, pengurangannya itu 200 gram sampai satu kilogram per tabung,” kata Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany usai menggelar sidak di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Bima Indraya, Rabu (29/5/2024).

Riany menjelaskan dalam sidak itu, pihaknya menguji 80 tabung gas elpiji 3 kilogaram apakah sesuai takaran atau tidak. Seharusnya berat satu tabung yang terisi gas itu seberat delapan kilogram.

“Kami lakukan uji 80 tabung yang telah diisi, tapi hasilnya belum diketahui karena masih proses pengujian,” ujarnya.

Riany menegaskan bahwa kegiatan sidak itu bukan bersumber dari aduan masyarakat, namun merupakan langkah antisipasi sejak dini, terlebih ada isu dari pusat karena ditemukan ketidaksesuaian isi tabung gas elpiji tiga kilogram.

“Kami tegaskan bahwa SPBE ini diawasi pemerintah,” sebutnya. 

Ia menambahkan calon pemilik pangkalan gas di lapangan juga harus dibekali timbangan yang telah ditera oleh Disdagin Tanjungpinang, lalu air untuk memastikan tabung tidak bocor, serta alat pemadam api ringan (Apar).

“Ini harus diperhatikan oleh calon pangkalan saat mengajukan permohonan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *