KEPRI KRIMINAL NASIONAL PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Jakarta (Vnews.click) – Sehubungan dengan adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus) 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengonfirmasi bahwa kejadian itu merupakan fakta dan benar adanya.

Kapuspenkum menyebut melalui penemuan fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui bahwa anggota Densus 88 tersebut menyimpan profiling JAM-Pidsus, Febrie Adriansyah di dalam handphone yang bersangkutan.

“Hal itu diketahui setelah anggota Tim Pengamanan dari Polisi Militer mengamankan identitas dan handphone dari Anggota Densus 88 tersebut,” katanya melalui siaran pers tertulis yang diterima di Tanjungpinang, Rabu (29/5/2024).

Untuk diketahui, Anggota Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan itu dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung.

“Setelah diketahui identitasnya, Kejaksaan Agung menyerahkan proses selanjutnya kepada Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polri,” ujar Kapuspenkum. (Red/Puspenkum Kejagung RI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *