KEPRI KRIMINAL PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Belakangan ini, sejumlah nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) ditahan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), karena diduga melanggar batas tangkap ikan.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Said Sudrajat meminta nelayan agar lebih berhati-hati saat melaut di perbatasan negara tetangga, seperti Malaysia.

Said mencontohkan baru-baru ini delapan orang nelayan asal Pulau Serasan, Kabupaten Natuna ditangkap APMM setelah diduga melanggar batas tangkap di perairan Kucing, Sarawak.

Namun demikian, menurut Said, para nelayan tersebut belum sepenuhnya melewati batas wilayah tangkap di perbatasan Malaysia tapi sudah terlanjut ditahan APMM.

“Hal ini harus jadi perhatian semua stakeholder terkait demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi nelayan di Kepri, khususnya di daerah perbatasan,” ujar Said, Sabtu (4/5/2024).

Dia mengakui bahwa kondisi para nelayan di Kepri sejauh ini tergolong masih tradisional, baik dari segi sarana maupun peralatan tangkap yang digunakan sehari-hari saat turun melaut.

Belum lagi, nelayan sekitar tidak memiliki perangkat navigasi yang memadai guna membantu memberikan arah pada kapal saat berlayar.

“Kami (DKP) terus berupaya melakukan sosialisasi batas wilayah laut bagi nelayan, termasuk mendorong sarana dan prasarana tangkap yang memadai untuk mereka,” ujarnya.

Sedangkan terkait penahanan terhadap delapan nelayan Natuna oleh APMM di Sarawak, Said memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik dan sehat.

Lanjutnya Pemprov Kepri terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat serta seluruh stakeholder terkait untuk memulangkan para nelayan tersebut.

“Kami meyakini nelayan yang ditahan di negeri jiran itu masih melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan negara kita,” ungkap Said.

Ia pun tak menampik sebagian nelayan tempatan terkadang kurang memahami batas wilayah laut ketika tengah menangkap ikan. Apalagi letak geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara luar, sehingga diperlukan kegiatan sosialisasi yang lebih intens bagi para nelayan lokal terkait batas tangkap antara Indonesia dan Malaysia. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *