Tanjungpinang (Vnews.click) – Ratusan dosen dan tenaga kependidikan di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)
menggelar aksi pernyataan sikap menuntut pengalihan status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua Ikatan Lintas Pegawai UMRAH Muzahar menyampaikan sejak kampus dipusat ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kota Tanjungpinang itu “dinegerikan” pada tahun 2011, status kepegawaian mereka tak kunjung jelas atau diangkat menjadi PNS.
“Sampai saat ini, kami yang hadir hari di sini masih berstatus PPPK yang telah melalui proses berita acara serah terima (BAST). Makanya, kami berharap sepenuhnya diangkat jadi PNS,” kata Muzahar dalam aksinya di depan halaman Gedung A Satu Gurindam Ismeth Abdullah, UMRAH, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya perubahan status dosen kontrak menjadi PNS amat penting agar hak-hak mereka yang selama ini belum terpenuhi, kemudian dapat dipenuhi oleh negara.
Ia mencontohkan, dosen berstatus PPPK tidak leluasa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seperti dosen PNS, karena tak ada jaminan kelanjutan karier mereka (PPPK). Padahal, peningkatan kapasitas pendidikan merupakan kebutuhan utama bagi dosen.
“Selain itu, dosen PPPK juga tak bisa naik pangkat fungsional seperti dosen PNS,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

