KEPRI PEMERINTAHAN PEMILU POLITIK TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Kota Tanjungpinang telah mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada pilkada serentak 2024.

Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali KotaTanjungpinang di KPU, tercatat pasangan nomor urut 1 yakni Rahma dan Rizha Hafiz melaporkan saldo  awal dana kampanye sebesar Rp1 juta.

Sementara pasangan nomor urut 2 Lis Darmansyah dan Raja Ariza, melaporkan saldo awal dana kampanye sebesar Rp100 juta.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan LADK merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana oleh pasangan calon.

Dana kampanye harus dikelola dan dilaporkan dengan jelas sesuai amanat PKPU Nomor 14 tentang Dana Kampanye.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaporan LADK bertujuan untuk memastikan dana kampanye tidak bersumber dari sumber dana ilegal yang dilarang oleh undang-undang.

“KPU ingin memastikan bahwa dana kampanye pasangan calon tidak berasal dari sumbangan ilegal, seperti dari Warga Negara Asing (WNA) atau perusahaan asing,” ujar Faizal, Senin (30/9/2024). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *