KEPRI KRIMINAL TANJUNGPINANG UPDATE

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil menangkap seorang warga Tanjungpinang berinisial DA (35) yang kedapatan memiliki ribuan butir pil ekstasi, Minggu (05/01) malam.

Menurut informasi yang dihimpun reporter media ini, saat mau ditangkap, DA yang membawa narkoba jenis ribuan pil ekstasi sempat dibuang ke semak semak di Senggarang. Untungnya, tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang hasil menemukan satu bungkus besar berisi ribuan butir ekstasi berbentuk minion.

Diketahui, dalam kantong tersebut petugas juga menemukan beberapa barang bukti lain seperti ponsel, kartu ATM beserta buku tabungan.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui sudah beberapa kali membawa ekstasi dari Malaysia. Rencananya ekstasi ini akan di jual dengan harga Rp300 ribu per butir yang akan di edarkan di wilayah Tanjungpinang dan Batam.

Sedangkan total barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan pelaku sebanyak 1300 butir ekstasi. Polisi masih mengembangkan pengungkapan kasus ini dan memburu pemasok narkoba kepada pelaku .(Sud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *