KEPRI KRIMINAL TANJUNGPINANG UPDATE

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau mencatat angka pengguna narkoba di Kepri sudah mencapai 26.000 orang.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard M Nainggolan menyatakan, data tersebut merupakan hasil penelitian pihaknya bersama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia.

“52 persen pengguna narkoba di Kepri adalah kaum pekerja. Sementara sisanya masyarakat umum dan sipil,” ujar Richard.

Adapun mayoritas pengguna narkoba di Kepri, kata Richard, merupakan usia produktif yakni 20 sampai dengan 50 tahun. Kemudian jenis narkoba yang digunakan yaitu didominasi sabu-sabu dan ekstasi.

Dirinya juga menyatakan, para pengguna narkoba tersebut tersebar di tujuh kabupaten kota se-Kepri dan paling dominan berada di kota Batam.

Richard menyampaikan sepanjang tahun 2019, BNNP Kepri sudah menangani 80 kasus narkoba dengan barang bukti berupa 150 kilogram sabu-sabu dan 50.000 ekstasi. “Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2018 sebanyak 49 kasus dengan barang bukti berupa 50 kilogram sabu-sabu, 40.000 ekstasi dan 212,94 gram ganja,” tutupnya.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *