Tanjungpinang (Vnews.click) – Polresta Tanjungpinang membongkar makam seorang pemuda berinisial HF (26 tahun), yang merupakan korban gantung diri pada 7 Agustus 2025 lalu.
Makam pemuda tersebut berada di tempat pemakaman umum (TPU) Kilometer 7, Tanjungpinang. Pembokaran makam itu dilakukan, Rabu (13/8/2025) siang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan, pembongkaran makam korban dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya.
“Pembongkaran makam juga sudah disetujui oleh pihak keluarga,” kata Kombes Hamam.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Sejauh ini, Kapolresta menyebut pihaknya juga masih menunggu hasil forensik dari Polda Kepri terkait penyebab kematian korban.
Diketahui sebelumnya, korban HF ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dapur rumahnya, yang terletak di Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang, 7 Agustus 2025.
Dari hasil olah tempat kejadian, polisi menemukan sejumlah alat hisap sabu atau bong, namun polisi belum bisa memastikan apakah korban sempat mengkonsumsi narkoba atau tidak. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

