Bintan (vnews.click) – Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) tmenyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus menyekap dan membobol/merusak kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Abdurrahman.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyebut pihaknya telah menerima laporan kejadian itu dari STAIN, dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
“Sekarang sedang dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Kapolres Bintan, Sabtu (11/6/2022).
Dari keterangan saksi, katanya, jumlah pelaku pencurian sekitar lima orang. Adapun korban yang disekap dalam kondisi tangan diikat dan mulut dilakban sekitar enam orang.
Ia membenarkan sejumlah korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, karena diduga jatuh tersungkur dari kursi ketika berupaya melepas ikatan tali di tangan.
“Komplotan pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakuti para korban,” ungkap Kapolres.
Kapolres menyampaikan sejauh ini sejumlah dokumen penting STAIN dinyatakan hilang dicuri pelaku.
Polisi juga masih menyisir tiap-tiap ruangan terkait kemungkinan adanya barang-barang lain yang hilang.
“Pelaku mengambil uang tunai dari petugas keamanan STAIN, sekitar Rp700 ribu,” jelas Kapolres.
Kejadian pencurian ini berlangsung Jumat (10/6/2022) dinihari sekira pukul 02.00 WIB. Para pelaku merusak kamera CCTv STAIN untuk menghilangkan jejak aksinya. (Arp)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

