BINTAN HUKUM KEPRI

Vnews.click, Bintan – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Stadion Busung yang bernama Megat Alang Perkasa di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan dipastikan tetap berlanjut.

“Tim penyidik pidana khusus masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan stadion tersebut,” kata Kasi Intel Kejari Bintan, Roi Tambunan, Kamis (8/10/2026).

Roi menyebut hingga saat tim penyidik telah memeriksa 17 orang dari berbagai instansi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Stadion Busung.

Selain itu, jaksa juga masih mencari adanya perbuatan melawan hukum atas kasus ini, namun sejauh ini belum ada berkas-berkas yang disita sementara untuk penyelidikan.

Sebelumnya, status lahan Stadion Megat Alang Perkasa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena lahan tersebut dibeli menggunakan APBD pada tahun anggaran 2017 dengan nominal pembelian Rp1,5 milliar.

Lahan itu dibeli dari PT Surya Bangun Pertiwi dengan luas lahan sekitar 4,9 hektare dan telah dibangun di atasnya stadion bola. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *