KEPRI PEMERINTAHAN POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Provinsi Kepri mengingatkan masyarakat proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara resmi hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Aktivasi IKD tidak bisa dilakukan di tempat lain, melainkan di kantor Dukcapil, atau layanan jemput bola Dukcapil,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan dan Pencatatan Sipil DPMDdukcapil Kepri, Abbas M. Zein di Tanjungpinang, Senin (15/12/2025).

Abbas menyebut masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD atau KTP digital harus hadir langsung secara fisik di kantor Disdukcapil guna memastikan keamanan dan verifikasi data yang akurat.

Petugas Dukcapil akan mendampingi masyarakat mengaktifkan IKD. Syarat utama aktivasi IKD ialah memiliki elektronik (KTP-el) dan telepon pintar atau smartphone android tipe 8/iOS 11 ke atas.

“Sekarang iPhone juga sudah bisa aktivasi IKD, serta terhubung dengan internet,” ungkapnya.

Abbas turut mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan bermodus aktivasi IKD yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan petugas Dukcapil melalui telepon seluler.

Pelaku biasanya menawarkan aktivasi IKD kepada korban, baik melalui telepon atau via pesan SMS dan WhatsApp.

“Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan foto profil dengan pakaian Korpri atau PDH ASN. Jadi, kalau ada nomor baru tak dikenal menawarkan aktivasi IKD, jangan direspon,” ujarnya.

Abbas menyebut pelaku yang menawarkan aktivasi IKD itu akan meminta data pribadi seperti NIK, KK, kode OTP, atau mengirim link/barcode palsu untuk mencuri data pribadi hinggga menguras rekening korban.

Dia mencontohkan baru-baru ini ada warga Kijang, Kabupaten Bintan yang menjadi korban penipuan modus aktivasi IKD. Korban harus kehilangan uang senilai Rp5juta dalam rekening setelah memberikan data pribadinya kepada oknum yang mengaku petugas Dukcapil.

“Makanya, kami minta warga lebih waspada, jika ada nomor baru mencurigakan jangan dilayan, bila perlu lapor kepada pihak berwenang,” katanya menegaskan.

Abbas turut menambahkan sejauh ini sudah ada 104.173 warga Kepri yang telah mengaktifkan IKD. Persentasenya baru 6,36 persen, dari total target sebanyak 1.637.014 warga Kepri yang sudah memiliki KTP-el. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *