PENDIDIKAN TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Ombudsman menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) lebih banyak terserap untuk belanja pegawai, sementara untuk biaya pembangunan sarana prasarana pendidikan masih minim.

“20 persen itu sebenarnya masih kurang, harusnya ditambah lagi,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat Parroha Patar Siadari di Tanjungpinang, Selasa (19/7/2022).

Lagat menyebut masalah utama pendidikan di Kepri saat ini, ialah masih banyak sekolah-sekolah yang kekurangan sarana dan prasarana seperti ruang kelas baru (RKB).

Ia menyebut hanya beberapa sekolah yang memiliki fasilitas bagus, namun beruntung tahun ini Pemprov Kepri terbantu dengan adanya dana alokasi khusus (DAK) APBN untuk pengadaan 158 RKB.

Jumlah RKB tersebut paling banyak tersebar di Kota Batam, yakni sebanyak 108 RKB. Sementara selebihnya, tersebar di beberapa kabupaten/kota se-Kepri.

“Kalau tak ada bantuan APBN, Pemprov Kepri kesulitan mengadakan RKB, sebab tak punya cukup uang. Jika dipaksakan, nanti pegawai tak bergaji,” ujar Lagat.

Ia juga mendorong Pemprov dan DPRD Kepri menggagas peraturan daerah bantuan operasional sekolah daerah (Perda Bosda) sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan.

Ia menilai 20 persen anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD Pemprov Kepri sesuai amanat Undang-Undang masih kurang, sehingga perlu ditambah  melalui Perda Bosda.

Perda tersebut juga diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu mengakses dunia pendidikan, misalnya dalam bentuk pemberian bantuan seragam sekolah gratis sehingga mengurangi beban orangtua.

“Perda Bosda akan meningkatkan sarana prasarana serta mutu pendidikan di Kepri,” demikian Lagat. (Lus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *