KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Misni, memastikan tak ada wacana pengurangan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), meskipun saat ini belanja pegawai sudah di atas batas maksimal 30 persen.

Misni menyebut Pemerintah Pusat telah memberikan relaksasi terhadap aturan batas maksimal belanja pegawai pemerintah daerah sebesar 30 persen.

“Namun, kita masih menunggu aturan tertulisnya, mudah-mudahan kebijakan pusat berpihak terhadap daerah,” kata Misni, Jumat (3/7/2026).

Sekda juga menegaskan kontrak PPPK, khususnya paruh waktu tetap berlanjut hingga 2027, demikian pula dengan pos belanja pegawai tersebut, dipastikan terakomodir di APBD Kepri.

Dengan demikian, Misni meminta ASN PPPK tak perlu khawatir dan tetap fokus bekerja melayani masyarakat, karena sampai saat ini Pemprov Kepri tidak berencana melakukan pengurangan pegawai.

Selain itu, Misni pun menekankan Pemprov Kepri tidak akan merekrut CPNS baru dalam waktu dekat dampak keterbatasan anggaran belanja daerah.

“Kami tetap berupaya memaksimalkan jumlah ASN dengan beban kerja yang ada, karena untuk merekrut ASN baru harus menyesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan keuangan daerah,” ucap Misni.

Lanjut Sekda menyampaikan bahwa jumlah ASN di lingkup Pemprov Kepei saat ini belum memenuhi kebutuhan ideal.

Total potensi kebutuhan ASN Kepri sebanyak 24.770 orang, sementara yang ada sekarang baru terpenuhi 50 persen atau 12.534 orang. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *