Tanjungpinang (vnews.click) – Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang, Polda Kepri, telah mengamankan lima pelaku anak bawah umur yang diduga telah merusak pagar pembatas pelantar wisata mangrove di Istana Kota Rebah.
Kelima pelaku diamankan polisi, setelah video aksi mereka merusak fasilitas umum itu viral di laman sosial media, Jumat (1/7/2022).
“Para pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat imbas beredarnya video sekelompok remaja merusak fasilitas umum yang sempat viral di sosial media,” kata Kanit Opsnal Satreskrim Porlesta Tanjungpinang, Ipda Wira Pratama, Sabtu (2/7/2022).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga memanggil orangtua mereka untuk dimintai keterangan atas perbuatan perusakan fasilitas umum tersebut.
Bahkan orangtua diminta menandatangani surat pernyataan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut.
Aksi sekelompok remaja merusak pembatas pagar pelantar jembatan mangrove di Istana Kota Rebah Tanjungpinang ini juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum. (Ham)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

