TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) melaksanakan operasi kesiapsiagaan patroli keamanan laut dalam rangka untuk menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan menyatakan operasi ini dilaksanakan sepanjang tahun dengan melibatkan 14 unsur terdiri dari 7 unsur dari Satrol Lantamal IV (KAL Welang, KAL Anakonda, KAL Marapas, KAL Mapor, Sea Rider, Patkamla Setumu dan Patkamla Paku), 3 unsur dari Lanal Batam (KAL Nipah, Combat Boat, Sea Rider) dan 4 unsur dari Lanal Tanjung Balai Karimun (KAL Pelawan, Combat Boat, Sea Rider 1 dan Sea Rider 2).

“Jenis pelanggaran hukum di laut lainnya yang menjadi target operasi keamanan laut antara lain pelanggaran batas wilayah perairan, penyelundupan barang, penyelundupan manusia, pelanggaran peraturan perikanan, pencemaran laut, perusakan terumbu karang dan biota laut,” kata Danlantamal IV Tanjungpinang, Selasa (8/03/2022).

Ia menyampaikan sektor operasi di perairan yang menjadi wilayah kerja Lantamal IV antara lain Sebagian Selat Malaka, Selat Philips, Selat Singapura, Selat Riau Utara, Perairan Utara Bintan sampai Berakit dan Perairan Karimun serta Perairan Batam.

Lanjutnya mengutarakan operasi ini dilaksanakan sebagai aplikasi program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono khususnya pada Peningkatan kemampuan TNI Angkatan Laut dalam menghadapi ancaman bersifat non-konvensional dan menindaklanjuti Telegram Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P.

“Kami telah membentuk Satuan Tugas Khusus dalam rangka menanggulangi maraknya tindak pidana perompakan khususnya di Perairan Selat Singapura,” katanya menegaskan.

Kegiatan ini ditandai dengan apel gelar operasi kesiapsiagaan patroli keamanan laut 

“Garda Jala Sakti 22.1” yang dipimpin langsung Danlantamal IV di Dermaga Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Mentigi Tanjung Uban, Senin (7/03/2022). (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *