Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemko Tanjungpinang menghibahkan Rp22,2 miliar dana APBD untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggaran itu diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp16,2 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp6 miliar.
“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak 2024 sudah ditandatangani,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (18/10/2023).
Zulhidayat menyebut dana hibah Pilkada 2024 dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD murni 2024.
“40 persen dianggarkan melalui APBD perubahan 2023, dan 60 persen dianggarkan dari APBD 2024,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah mengajukan anggaran Pilkada ke Pemko Tanjungpinang sebesar Rp28 miliar.
“Tapi setelah pembahasan bersama TAPD, dengan berbagai pertimbangan Pemko hanya menyetujui sebesar Rp16,2 miliar,” kata Faizal.
Dana hibah itu akan diperuntukkan untuk seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 mulai dari sosialisasi, logistik hingga perhitungan suara.
“Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 kami masih menunggu PKPU yang belum diterbitkan KPU RI,” tutupnya (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

