BINTAN KEPRI PEMILU POLITIK UPDATE

Bintan (Vnews.click) – KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah menetapkan 260 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang tersebar di sepuluh kecamatan setempat.

“Sudah disahkan dan diserahkan kepada partai politik peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, Kamis (23/11/2023).

Haris meminta seluruh partai politik agar memasang APK Pemilu 2024 sesuai titik-titik lokasi yang telah ditetapkan KPU.

Adapun jadwal pemasangan APK dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ia mencontohkan untuk lokasi APK di sepanjang bahu jalan, maka harus dipasang di bagian sisi luar bahu jalan tersebut.

“Kalau bahu jalan itu ada drainase, APK dipasang di luar drainase bukan di dalamnya. Ini supaya tak menggangu ketertiban lalu lintas, karena khawatir menutup jarak pandang,” ungkapnya.

Selain itu, katanya, KPU Bintan juga memfasilitasi APK untuk peserta Pemilu 2024, berupa baliho yang dipasang khusus di pusat ibukota saja.

Baliho terdiri dari tiga buah, yang masing-masing memuat partai politik peserta Pemilu 2024, kemudian baliho 14 calon anggota DPD RI, serta baliho pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Berbeda dengan Pemilu 2019, pada Pemilu 2024 fasiltas APK dari KPU berdasarkan kemampuan anggaran,” pungkasnya. (Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *