TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 – 2018 yang melibatkan tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi.

“Hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap lima orang saksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri melalui siaran pers tertulis, Senin (6/9/2021).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa atas nama, Budianto dari pihak Swasta, Aman selaku Direktur PT. BERLIAN INTI SUKSES, PT. BATAM SHELLINDO PRATAMA, dan PT. KARYA PUTRI MAKMUR, Setia Kurniawan selaku Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting di Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Bobby Susanto selaku Direktur CV THREE STAR BINTAN (Cabang Tanjungpinang), dan Agus selaku Direktur CV THREE STAR BINTAN tahun 2009 sampai sekarang.

Pantauan di lapangan, pemeriksaan masih berlangsung di salah satu ruangan Mapolres Tanjungpinang.

Sejumlah wartawan tampak menunggu di ruang tunggu Mapolres Tanjungpinang guna mencari informasi seputar pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Antirasuah tersebut. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *