TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam memenuhi panggilan KPK di Polres Tanjungpinang untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi atas tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, Selasa (7/9/2021).

Dalmasri tiba di Polres Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 10.35 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam.

“Hari ini, kami kembali melakukan pemeriksaan saksi atas kasus korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018 untuk tersangka Apri Sujadi ” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis.

Selain Dalmasri, ada empat saksi lainnya yang turut diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut, antara lain Muhammad Yatir anggota DPRD Kabupaten Bintan, Yulis Helen Romaidauli staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Ganda Tua Sihombing dari PT Tirta Anugerah Sukses dan Mulyadi Tan dari PT Nano Logistic.

Pantauan di lapangan, pemeriksaan saksi-saksi oleh KPK dilakukan secara tertutup.

Tampak sejumlah wartawan berkumpul menunggu di depan salah satu ruangan Polres Tanjungpinang yang menjadi tempat pemeriksaan para saksi. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *