Tanjungpinang (Vnews.click) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) membuat terobosan baru dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya di Bidang Intelijen khususnya dalam fungsi pencegahan tindak pidana.
Inovasi yang dilakukan adalah penggabungan kegiatan penyuluhan hukum yang menjadi tugas pokok Bidang Intelijen dan kegiatan pelayanan hukum yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara bersamaan.
Metode pelaksanaanya pun berbeda, dengan cara mengunjungi langsung rumah tinggal masyarakat miskin dan rentan yang berada pada pemukiman kumuh.
Tim dari Kejati Kepri ini bergerak dari satu rumah ke rumah yang lain, salah satunya di kawasan wilayah Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang.
Dalam kesempatan kunjungan ke rumah-rumah penduduk di kawasan permukiman miskin dan rentan tersebut, para Jaksa ini bertegur sapa dengan penghuni rumah yang terlihat kotor dan sangat tidak layak huni, kebanyakan profesi 15 rumah tangga yang dikunjungi bekerja di sektor informal, seperti hingga supir angkutan umum dan pedagang kecil.
Para Jaksa ditemani petugas Dinas Sosial Tanjungpinang, Ketua RT dan Lurah setempat saling bertanya jawab mengenai permasalahan-permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat yang umumnya mereka yang berpendidikan rendah.
Banyak topik yang didiskusikan bersama dengan penuh suasana kehangatan dan dibumbui senda gurau.
“Topik yang menonjol adalah kebanyakan masyarakat miskin dan rentan ini belum terdaftar sebagai pemegang polis asuransi BPJS Kesehatan karena ketidaktahuan mereka cara mengurus pendaftaranya dan ketidak mampuan keuangan mereka untuk membayar premi bulanan meskipun sebenarnya premi bulanan itu dibayarkan oleh APBD bagi masyarakat tidak mampu,” kata Asisten Intelijen Kejati Kepri, Lambok M.J Sidabutar, Jumat (9/6/2023).
Dialog Interaktif antara Tim Jaksa dan masyarakat ini menghasilkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut.
Dalam setiap akhir kunjungan di setiap rumah, juga diberikan bantuan sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur dan teh serta mie instan.
“Kegiatan ini adalah untuk mendekatkan fungsi pelayanan publik Kejaksaan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Lambok
Salah satu keluarga di Kelurahan Pinang Kencana, Kauti yang bekerja sebagai pemulung botol air mineral bekas pakai merasa sangat senang dan terharu sembari menitikkan air mata saat dikunjungi dan disapa oleh Jaksa dari Kejati Kepri.
“Kami sangat berterima kasih karena masalah pengurusan pendaftaran asuransi kesehatan BPJS Kesehatan anggota keluarga dan pendaftaran kepemilikan hak atas kavling tanahnya yang sudah bertahun-tahun terkatung-katung belum jelas penyelesaiannya dapat terpecahkan setelah difasilitasi oleh Pak Jaksa,” ucap Kauti. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

