Bintan (Vnews.click) – Polres Bintan kembali menggelar acara Jumat Curhat yang dilaksanakan di Pondok Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Jumat (26/5/2023).
dalam acara tersebut, warga Kecamatan Teluk Bintan mengeluhkan sulitnya akses sistem pelayanan kepolisian di Polres Bintan.
Pelayanan dimaksud, seperti pengurusan pajak kendaraan, pengurusan bea balik nama kendaraan, pengurusan SIM hingga SKCK.
Menurut Kapolsek Teluk Bintan, Ipda Bobby Pratama, menjelaskan, layanan SIM keliling Satlantas Polres Bintan memang tidak menjangkau warga di Kecamatan Teluk Bintan.
Namun, menurutnya, sebagian daerah itu juga berdekatan dengan Kantor Satlantas Polres Bintan, seperti warga Desa Bintan Buyu serta warga Desa Tembeling.
“Untuk yang jauh seperti Desa Penaga, hingga Kelurahan Tembeling Tanjung. SIM Keliling bisa kita datangkan namun harus kolektif, ada 10 atau 15 yang ingin mengurus,” ungkap Bobby.
Warga yang ingin mengurus SIM, lanjut dia, juga bisa melaporkan ke Polsek Teluk Bintan maupun Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan/desa.
Bila jumlah pemohon SIM lebih dari 10 orang, maka Polsek Teluk Bintan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bintan.
“Setelah cukup, nanti kita jadwalkan layanan SIM kelilingnya. Ini untuk menjangkau warga kita yang jauh-jauh, selain itu pelayanan SKCK kita juga layani, warga kita bisa langsung ke Polsek ataupun ke Polres bagi yang dekat,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo juga mengimbau warga agar waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem saat ini.
Warga diminta tidak melakukan kegiatan membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar, karena bisa memicu kebarakan hutan dan lahan.
“Pelakunya bisa kena pidana,” tegasnya. (Ham)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

