BINTAN KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL PEMERINTAHAN SOSIAL UPDATE

Bintan (Vnews.click) – Pemeriksaan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat tanah di Ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bintan dijeda sementara untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Hasan mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang tengah menjeratnya.

“Sudah saya berikan jawaban terkait pertanyaan dari penyidik, ada sekitar 8 pertanyaan tadi,” ujarnya sembari berjalan menuju Masjid Mapolres Bintan, Jumat (7/6/2024).

Proses pemeriksaan Hasan kembali dilanjutkan pada pukul 13.30 Wib.

“Ini kita shalat Jumat dulu, kemudian makan, nanti kembali lagi jam setengah dua,” tambah Hasan. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *