Tanjungpinang (Vnews.click) – Pelindo menaikkan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mulai tanggal 1 Februari 2025.
Hal itu berdasarkan surat pengumuman nomor PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI-25 yang ditanda tangani langsung General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi ter tanggal 16 Januari 2025.
“Pelindo telah melakukan serangkaian proses administrasi hingga sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana kenaikan tarif pas terminal penumpang SBP Tanjungpinang pada tahun 2023,” kata Tonny seperti yang dikutip dalam surat tersebut, Sabtu (18/1/2025).
Adapun kenaikan tarif pas tersebut, yaitu pas terminal domestik naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang sekali masuk.
Kemudian, pas terminal internasional untuk warga negara Indonesia (WNI), naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang.
Sementar untuk warga negara asing (WNA), naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per sekali masuk. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

