Tanjungpinang (Vnews.click) – Pelindo bakal menaikkan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mulai tanggal 1 Februari 2025.
Terkait hal ini, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adiya Prama Rivaldi, mengecam kebijakan Pelindo Cabang Tanjungpinang.
Adiya menilai kebijakan Pelindo tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap nasib masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang semakin terpuruk.
Menurutnya keputusan menaikkan tarif pas masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang tidak relevan dan menunjukkan kurangnya empati dari pihak Pelindo terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat.
“Di saat rakyat berjuang melawan keterpurukan ekonomi, Pelindo justru terkesan merampok rakyat. Tidak ada alasan yang jelas dan masuk akal dari kebijakan ini, terlebih adanya inflasi,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Lebih lanjut, Adiya mengkritik keras kenaikan tarif pas pelabuhan SBP akan semakin membebani masyarakat kecil, khususnya mahasiswa yang menjadi salah satu pengguna utama transportasi laut.
Sebagai bentuk protes, ia mengajak mahasiswa untuk lakukan aksi boikot pelabuhan pada 23 Januari 2025 jika kenaikan tarif tersebut tidak dibatalkan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Pelindo tidak membatalkan kenaikan tarif ini dan tidak memberikan solusi yang meringankan beban rakyat, kita akan lakukan aksi demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, kenaikan besaran tarif untuk terminal Domestik Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang, untuk Pas Terminal Internasional Warga Negara Indonesia (WNI) semula Rp40.000 per orang menjadi Rp75.000 untuk sekali masuk.
Kemudian, bagi Warga Negara Asing (WNA) dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang sekali masuk. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

