KEPRI PEMERINTAHAN PEMILU TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan rapat paripurna di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kamis, (28/3/2024).

Paripurna ini beragendakan pengucapan sumpah peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Paripurna ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono

“Pemberhentian dan pergantian antar waktu dalam perjalanan keanggotaan DPRD adalah suatu hal yang wajar. Adapun proses dan mekanisme diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Raden.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang mana dilanjutkan dengan pembacaan Do’a oleh H.M. Muchsin, dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri.

Adapun Paripurna hari ini merupakan akhir dari proses pengusulan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kepri dan pengusulan pergantian antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, yang diusulkan oleh Partai NasDem.

Selanjutnya dilaksanakannya pengambilan sumpah dan penandatanganan Harry Yanto serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono. Harry Yanto menggantikan anggota DPRD sebelumnya Ilyas Sabli yang tersandung kasus korupsi.

“Semoga saudara Harry dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan rasa tanggungjawab sesuau ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Raden.

Acara ini diakhiri dengan ucapan selamat kepada Harry Yanto yang menjabat sebagai Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *