KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepri, menganggarkan Rp5 miliar untuk merehabilitasi 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025.

Kepala Disperkim Kepri, Said Nursyahdu, menyampaikan program ini menyasar 90 unit RTLH di Kota Tanjungpinang, lalu Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Karimun.

“Sementara, sepuluh unit RTLH lainnya masuk dalam nomenklatur khusus kawasan kumuh di Pulau Temoyong, Batam,” kata Said, Senin (9/6/2025).

Said menjelaskan rehabilitasi RTLH itu mulai dikerjakan pada Agustus 2025, dan ditargetkan selesai di akhir tahun ini.

Saat ini tim Disperkim Kepri sedang melakukan survei di lapangan guna mengetahui kondisi atau tingkat kerusahakan tiap-tiap RTLH yang mendapatkan manfaat dari program rehabilitasi tersebut.

“Anggaran rehabilitasi maksimal per RTLH sebesar Rp50 juta,” ungkapnya.

Said menambahkan program rehabilitasi RTLH tahun ini memang difokuskan untuk kawasan permukiman di daratan dengan menggunakan dana APBD Pemprov Kepri.

Sedangkan untuk program rumah suku laut yang pernah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun 2025 belum bisa dilanjutkan karena kebijakan efisiensi anggaran. Program ini didanai melalui APBN.

“Mudah-mudahan tahun depan, kami bisa mengusulkan ke pusat sekaligus disetujui untuk pembangunan rumah bagi warga suku laut di Kepri,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *