BINTAN KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL UPDATE Videos

Bintan (Vnews.click) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp19 miliar, atau 62,69 persen dari target sebesar Rp30 miliar.

Adi menyebut realisasi PNBP pada Kantor Imigrasi Tanjung Uban ini belum
mencapai target yang telah ditetapkan.

Menurutnya hal tersebut dipengaruhi oleh diberlakukannya kebijakan terbaru terkait Visa on Arrival (VoA) 7 hari dengan tarif sebesar Rp250.000, yang nilainya hanya setengah dari biaya VoA 30 hari yang sebelumnya berlaku.

“Selain itu, kebijakan Bebas Visa Kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR)
Singapura dengan masa tinggal paling lama 4 hari turut memberikan dampak terhadap penurunan penerimaan PNBP,” katanya dalam konferensi pers capaian kinerja tahun 2025 di kantor Imigrasi Tanjung Uban, Rabu (24/12/2025).

Selain itu, ia juga memaparkan realisasi belanja anggaran mencapai 96,17 persen dari pagu global dan 75,31 persen dari PAGU efektif.

Adi menambahkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 menjadi gambaran dari dedikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan semangat transformasi
dan pelayanan maksimal, Imigrasi Tanjung Uban terus berkomitmen untuk hadir
sebagai institusi negara yang prima, humanis, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *