KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Kepulauan Riau (BPN Kepri) Nurhadi Putra menyatakan pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 36 ribu sertifikat tanah di daerah itu sepanjang tahun 2022.

Ia menyebut 36 ribu sertifikat tanah itu terdiri dari dua  program sertifikasi, yaitu 28 ribu sertifikat dari pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan 8 ribu sertifikat dari redistribusi lahan.

“Khusus penyerahan sertifikat serentak oleh Presiden RI Jokowi hari ini. Kami menyerahkan 5.218 sertifikat yang terdiri dari 1.738 sertifikat PTSL dan 3.480 redistribusi lahan,” kata Nurhadi saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat tahun 2022 secara serentak oleh Presiden RI Jokowi di 33 Provinsi se-Indonesia di Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (1/12/2022).

Dalam acara itu, sebanyak lebih kurang 400 orang masyarakat Kepri, khususnya Tanjungpinang dan Bintan hadir langsung sebagai perwakilan penerima sertifikat tanah dari Kanwil BPN Kepri.

Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara mengingatkan kepada para penerima sertifikat tanah agar selain menjaga sertifikat yang telah diperoleh, namun tak kalah penting ialah menjaga keadaan lahan itu sendiri.

Menurut Sekda di tahun 2023, sebanyak 28 ribu sertifikat tanah di daerah itu masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kanwil BPN Kepri untuk dapat diselesaikan.

“Mudah-mudahan tercapai. Bagi yang sudah terima sertifikat, tolong jaga juga tanahnya baik-baik,” ucap Sekda Adi.

Sementara, Presiden Jokowi dalam arahannya secara daring meminta para pemegang sertifikat agar tahu betul luas tanah yang dimiliki, karena sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.

Di kesempatan itu, Presiden juga mengaku senang urusan sengketa lahan suku anak dalam di Jambi yang sudah berlangsung lebih dari 35 tahun akhirnya usai.

“Ini sengketa tak rampung-rampung. Memang sulit kalau sudah sengketa hukum, karena menghabiskan tenaga, uang, pikiran. Alhamdulillah suku anak dalam 744 bidang sudah diselesaikan semuanya,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi turut mengingatkan agar bukti hukum hak atas tanah tersebut disimpan baik-baik, sebab dengan sertifikat tersebut semuanya menjadi sangat jelas.

“Simpan dan jaga baik-baik. Terakhir saya titip pesan kalau mau dijadikan agunan, dihitung betul-betul,” ucap Presiden Jokowi. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *