KEPRI KRIMINAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Seorang warga inisial SA (40) yang mengaku tinggal di Tanjunguban, Bintan diamankan polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu di jalan Merdeka depan Panin Bank, Sabtu (29/02) kemarin.

“Penangkapan itu dilakukan atas dugaan kepemilikan narkoba. Setelah di amankan di depan Panin Bank, didalam tas ransel milik SA ditemukan narkoba jemis sabu seberat 300 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan.

Dilanjutkan Chrisman, saat ini pelaku sedang diproses dan dilakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, narkoba itu berasal dari Malaysia yang akan dibawa ke Batam melalui pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.(Sud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *