Tanjungpinang (Vnews.click) – PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membatalkan kenaikan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang semula direncanakan akan diberlakukan pada tanggal 1 Februari 2025.
Pembatalan kenaikan tarif tersebut disampaikan secara resmi oleh General Manager (GM) Pelindo Cabang Tanjungpinang Tonny Hendra Cahyadi melalui surat pengumuman Nomor: PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 per tanggal 30 Januari 2025.
“Menyikapi aspirasi masyarakat terkait rencana penyesuaian tarif pas pelabuhan SBP Tanjungpinang yang akan diberlakukan tanggal 1 Februari 2025, dengan ini kami nyatakan batal,” kata Tonny, Kamis malam kemarin.
Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi pembatalan kenaikan tarif pas pelabuhan SBP Tanjungpinang karena banyak penolakan dari berbagai kalangan terhadap kebijakan Pelindo tersebut.
“Apresiasi untuk Pelindo, karena saat ini kita memang tengah berupaya mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat, termasuk soal kenaikan tarif tersebut,” kata Gubernur Ansar. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

