Vnews.click, Tanjungpinang – Pihak Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 691 gram.
GM Bandara RHF, Mohamad Setiadi Dermawan, Wakan membenarkan adanya temuan barang mencurigakan berupa sabu tersebut.
Dia mengatakan, kejadian berawal dari adanya petugas yang curiga akan barang yang akan dikirimkan melalui kargo dari Tanjungpinang menuju Jakarta.
“Sekira jam 9.00 WIB tadi, petugas kami menditeksi dari x-ray karena adanya paket mencurigakan,” kata dia, Selasa (14/4/2026).
Setelah itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNN dan Kepolisian atas temuan sabu seberat 691 gram tersebut.
“Sudah diamankan kepolisian dan BNN barangnya. Ini mau dikirim ke Jakarta dari Tanjungpinang,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bandara, Iptu Florensia, menyebutkan temuan tersebut langsung ditangani oleh Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang.
“Masih didalami siapa yang mengirimkannya dan sudah diambil alih oleh Polresta,” singkatnya.
Sampai berita ini dimuat, Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Sianturi, belum memberikan konfirmasi resmi terkait adanya temuan sabu yang akan dikirimkan dari Tanjungpinang menuju Jakarta menggunakan cargo. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

