Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) menggelar pertemuan awal membahas peningkatan status kantor pengadilan militer di daerah setempat.
“Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus menjalankan arahan Panglima TNI untuk bertemu Pemprov Kepri dan Pemkot Batam guna pembahasan awal peningkatan status kantor pengadilan militer di Kepri,” kata Kepala Babinkum TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro usai menemui Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Laksaman Muda Kresno Buntoro menjelaskan bahwa Babinkum TNI adalah badan pelaksana pusat pada tingkat markas besar TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI yang memiliki tugas membantu penyelenggaraan pembinaan hukum dan HAM di lingkungan TNI serta pembinaan penyelenggaraan oditurat dan pemasyarakatan militer dalam lingkungan peradilan militer.
Ia menyebut seiring peningkatan status Lantamal IV Tanjungpinang menjadi Koarmada I, tentu terjadi penambahan pasukan signifikan yang berkonsentrasi di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.
Penambahan ini, kata dia, juga akan berbanding lurus dengan pelanggaran yang akan dilakukan oleh para prajurit. Oleh karena itu, sesuai arahan Panglima TNI agar status pengadilan militer yang sebelumnya di Tanjungpinang yang berbentuk UPT, dinaikkan statusnya menjadi pengadilan militer.
“Gedung UPT saat ini berada persis di sebelah Makam Pahlawan Tanjungpinang yang dipimpin oleh prajurit berpangkat mayor. Namun dengan peningkatan status nanti, pengadilan militer akan dipimpin oleh seorang kolonel,” jelasnya.
Lebih lanjut Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro menyampaikan pihaknya juga telah bertemu dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam guna mendapatkan kepastian hibah lahan untuk pembangunan pengadilan militer di Kepri.
“Untuk pembangunan rencananya akan dibangun di Batam dengan lahan yang akan diberikan oleh BP Batam. Maka itu, kami mohon juga dukungan dan kolaborasi dari Pemprov Kepri agar pengadilan militer yang direncanakan bisa segara dibangun dan digunakan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menyambut baik peningkatan status pengadilan militer untuk penegakan hukum di Kepri.
Pemprov Kepri pun siap berkolaborasi membantu dari segi anggaran dan lainnya, dengan catatan kondisi lahan clean and clear terlebih dulu.
“Kami siap bantu anggaran apalagi untuk TNI yang menjadi garda terdepan penjaga perbatasan. Tapi di 2024 belum bisa, karena beban anggaran sangat banyak untuk penyelenggaraan Pilkada. Mungkin di atas 2024,” pungkas dia. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

