Tanjungpinang (Vnews.click) – Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, menyampaikan pihaknya telah menyerahkan hasil kajian pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan kepada Pemprov Kepri melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Lagat berharap dengan diserahkannya hasil kajian ini, maka ke depan persoalan terkait pola pengaduan ketenagakerjaan di Kepri akan berkurang bahkan tidak ada sama sekali.
“Khususnya di Batam dan Karimun yang cenderung banyak terjadi permasalahan tenaga kerja,” kata Lagat usai penyerahan hasil kajian pelayanan publik di kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/10/2023).
Lagat menyebut bahwa Ombudsman Kepri telah menerima sekitar 16 laporan terkait ketenagakerjaan yang didominasi perselisihan antara pekerja dan perusahaan.
Dari jumlah itu 12 laporan di antaranya sudah ditindaklanjuti ke pemeriksaan dan beberapa laporan sudah selesai.
Laporan itu, katanya, mulanya dilaporkan oleh para pekerja kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan di bawah naungan Disnakertrans Kepri, namun tidak kunjung selesai ditindaklanjuti dengan dalih pengawas minim anggaran, SDM serta sarana dan prasarana.
“Jadi wajar, kalau pengawas ketenagakerjaan punya kendala menyelesaikan laporan itu,” katanya.
Lagat mencontohkan, total pengawas tenaga kerja di Kepri ada 38 orang, sementara mereka harus mengawasi 24 ribu korporasi dan 279 ribu orang pekerja.
Selain itu, anggaran pengawasan juga sangat minim, yaitu sekitar Rp74 juta per tahun, dan dalam kurun tiga tahun terus berkurang.
“Maka itu, kami minta anggaran, SDM maupun sarana dan prasarana pengawasan ketenagakerjaan ditingkatkan lagi guna mengatasi masalah ketenagakerjaan di Kepri,” katanya.
Sementara, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara berkomitmen akan menindaklanjuti hasil kajian yang disampaikan oleh Ombudsman perihal perbaikan sistem ketenagakerjaan di daerahnya.
Salah satunya dari segi peningkatan anggaran, menurut dia, tahun depan Pemprov Kepri mengupayakan kenaikan anggaran pengawasan ketenagakerjaan.
“Kita bakal mengurangi biaya perjalanan dinas hingga pembelian aset daerah seperti mobil, lalu dialihkan untuk peningkatan anggaran pengawasan ketenagakerjaan agar lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” pungkasnya. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

