Tanjungpinang (Vnews.click) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2025, angka kecelakaan lalu lintas telah mencapai 85 kasus.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, merinci dari 85 kasus tersebut, terdapat 10 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan dan 152 orang luka ringan.
“Sebagian besar kecelakaan ini melibatkan kendaraan sepeda motor, kemudian mobil hingga lori,” kata Ipda Marbun, Rabu (10/9/2025).
Ia menjelaskan penyebab kecelakaan lalu lintas rata-rata akibat faktor kelalaian pengendara, kemudian kondisi jalanan yang licin, lalu tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta kendaraan yang sudah tidak layak digunakan.
Adapun korban kecelakaan meninggal mayoritas berusia 30 – 60 tahun. Sedangkan korban luka ringan banyak dialami oleh anak-anak usia remaja.
Oleh karena itu, Satlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara untuk lebih berhati-hati saat berlalu lintas, serta mematuhi semua tata tertib di jalan raya.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi dini keselamatan lalu lintas yang menyasar lingkungan pendidikan hingga masyarakat pengguna jalan raya,” pungkasnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

