Tanjungpinang (vnews.click) – Anggota DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto sudah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas kasus korupsi cukai rokok dan minuman alkohol yang melibatkan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, Selasa (14/9).
Bobby yang seorang Ketua DPD NasDem Kota Tanjungpinang diperiksa di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, mulai pukul 10.00-18.00 WIB.
Salah seorang pengurus Partai NasDem Chaidar Ahmad mengatakan berdasarkan kesaksian Bobby Jayanto. KPK menyatakan selesai dan cukup atas informasi yang disampaikan untuk membantu membuat terang benderang terhadap masalah yang sedang disidik KPK terkait cukai rokok dan minuman alkohol.
“Dengan kata lain, masalah itu tak ada sangkut paut dengan Pak Bobby Jayanto,” kata Chaidar, Rabu (15/9/2021).
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kembali memanggil empat saksi terkait kasus atas tersangka Apri Sujadi, Selasa (14/9).
Keempat orang tersebut yakni Direktur PT Batu Karang, Denny Wibisono, Pimpinan PT Delta Makmur sekaligus wakil pimpinan PT Cemara Mas, Iwan Firdauz.
Kemudian Direktur Utama PT Putra Maju Jaya, Nur Rofiq Mansur, dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Bobby Jayanto yang sebelumnya berhalangan hadir dalam panggilan pertama.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Ali Fikri. (Arp)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

