KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Bintan (Vnews.click) – Tim Gabungan Polres Bintan, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan aktivitas penambangan pasir darat ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, kegiatan ini bertujuan mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan pasir ilegal yang dapat merusak ekosistem, menyebabkan erosi, longsor, pencemaran air dan kerusakan hutan.

“Ada beberapa lokasi yang kita lakukan monitoring yaitu Desa Malang Rapat, Desa Teluk Bakau, Kampung Banjar Kecamatan Gunung Kijang,” kata Iptu Fikri, Sabtu (21/6/2025).

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan aktifitas dari penambangan, melainkan hanya ditemukan 1 unit alat berat dalam keadaan rusak yang berda di Desa Malang Rapat, dan di lokasi lainnya tidak ditemukan sama sekali kegiatan apapun.

“Kita lakukan penindakan berupa pemasangan Police Line dan penutupan jalan masuk di lokasi tambang pasir ilegal tersebut dengan tujuan mengidentifikasi, membongkar, dan menindak jaringan pelaku penambangan ilegal sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Bintan turut mengimbau kepada seluruh masyarakat jika melihat ataupun mengetahui segala bentuk kejahatan dapat segera menghubungi pihak kepolisian baik melalui para Bhabinkamtibmas, Polsek dan Polres Terdekat, atau bisa juga menghubungi Call Center Polri 110,” tutupnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *