KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Kabupaten Lingga angkat bicara terkait polemik status wilayah Pulau Pekajang yang diklaim oleh Provinsi Bangka Belitung.

Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menyatakan pihaknya akan tetap mengikuti peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian polemik Pulau Pekajang kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Pusat.

Novrizal juga menjelaskan terkait kondisi masyarakat Pulau Pekajang, yang mayoritasnya adalah nelayan dan berasal dari masyarakat Lingga sendiri.

“Mereka warga sini. Termasuk kepala desanya, juga orang Lingga asli,” kata Wakil Bupati Lingga di Tanjungpinang, Sabtu (21/6/2025).

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa Pulau Pekajang berada di wilayah Kabupaten Lingga secara hukum dan administratif.

Menurutnya Pemprov Kepri berpegang pada Undang-Undang Nomor 31 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga di Provinsi Kepri, yang secara eksplisit menyebutkan Pulau Pekajang sebagai bagian dari Kabupaten Lingga. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *