KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Tiga satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri melakukan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pencanangan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

Ketiga satker tersebut adalah Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang dan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang.

Kepala Divisi Administrsi Kemenkumham Kepri, Ajar Anggono mengatakan pencanangan ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan nepotisme.

“Wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ini merupakan komitmen yang wajib dilaksakan pada tahun 2020,” kata Ajar.

Dirinya menambahkan pada tahun 2019 lalu, terdapat dua satuan kerja yang mendapat predikat WBK yaitu Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang dan Imigrasi Kelas I Khusus Batam.

“Kita berharap pada tahun 2020 ini dari 21 satuan kerja di Kepri ada yang mendapat predikat WBK,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, program menuju WBK dan WBBM ini merupakan program Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara kemudian dilaksanakan di daerah.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *