BINTAN (VNEWS.click) – Tidak bisa pulang ke negara asal akibat dampak virus corona, pekerja asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan Industri Pengolahan Bauksit dan Logistik mengajukan permohonan izin tinggal terpaksa di kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Sedikitnya ada ratusan para pekerja Tiongkok yang mengajukan izin tinggal terpaksa atau darurat. Pengajuan ini dilakukang karena mereka tidak bisa pulang kenegaranya akibat wabah virus corona.
Para pekerja Tiongkok ini diketahui bekerja di PT BAI Galang Batang, maupun yang bekerja di Agro Resort.
Sesuai data dari Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, ratusan pekerja Tiogkok yang mengajukan izin tinggal darurat, baru 58 orang yang di terbitkan dari sisa permohonan. Sementara untuk jumlah perpanjangan permohonan izin tinggal darurat sebanyak 48 permohonan.
“Masa izin tinggal darurat yang diajukan para pekerja ini bervariasi ada yang 6 bulan hingga 1 tahun,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto Suhaili.
Diketahui, perusahaan PT Bintan Alumina Indonesia yang mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang Kabupaten Bintan, lima puluh persen pekerjanya didatangkan langsung dari Tiongkok.(Apd)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

