Tanjungpinang (Vnews.click) – PT. Pelindo melakukan penyesuaian tarif pas internasional di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mulai tanggal 1 Juni 2025 untuk mendukung keberlanjutan pembenahan di pelabuhan tersebut.
“Penyesuaian tarif ini demi peningkatan pelayanan pelabuhan SBP agar semakin prima dan berkesinambungan,” kata Manager Operasional I PT Pelindo Tanjungpinang, Alfensius Ronyco, Rabu (28/5/2025).
Dia menyampaikan penyesuaian tarif pas terminal internasional pelabuhan SBP ini berlaku untuk penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Khusus WNI, naik dari Rp40.000 jadi Rp75.000. Sedangkan WNA, naik dari Rp60.000 jadi Rp100.000.
Alfensius memahami bahwa penyesuaian tarif itu akan berdampak bagi pengguna jasa pelabuhan SBP, namun kebijakan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan dan infrastruktur di gerbang utama keluar-masuk penumpang di Pulau Bintan tersebut.
“Seluruh peningkatan layanan ini tentu perlu ditopang kemampuan fiskal yang memadai,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

