KEPRI PENDIDIKAN TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Imbas dua bulan belum menerima gaji, membuat para Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di lingkungan Pemprov Kepri kesulitan memenuhi hajat hidup.

Bagaimana tidak, selama ini mereka sangat bergantung dengan gaji yang besarannya sekitar Rp2,4 juta per bulan itu, untuk membiayai keperluan sehari-hari apalagi bagi yang sudah berkeluarga, tentu beban hidup yang dipikul lebih besar dibanding yang berstatus lajang atau belum menikah.

Namun belakangan ini, mereka harus mengikat pinggang sekencang-kencangnya atau menahan diri karena gaji tak kunjung cair.

Bahkan mereka sudah beberapa kali menanyakan hal itu kepada Dinas Pendidikan Pemprov Kepri, termasuk ke Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, namun belum juga mendapat kepastian kapan gaji tersebut dibayarkan.

“Kami sudah bertanya kapan persisnya gajian,  karena saat ini pinjaman ke sekolah ada sebagian yang bisa, tapi banyak yang tidak bisa. Nah, yang tidak bisa ini saat meminjam ke warung atau tetangga, yang ditanya oleh si peminjam kapan dibayar. Inilah problem yang dihadapi PTK Non ASN saat ini,” kata salah seorang guru PTK Non ASN Kepri yang tak ingin disebutkan namanya itu, Kamis (27/10/2022).

Ia juga mengaku sebagian rekan se profesi dengannya bercerita sulit beli beras bahkan lauk-pauk imbas tak ada penghasilan masuk ke kocek mereka.

Lain cerita dengan rekan-rekan pendidik yang tinggal di pulau-pulau seperti Anambas, Natuna, hingga Daik. Mereka merasa dangat berat sekali dengan ongkos pompong menuju ke sekolah di tengah tertundanya pembayaran gaji PTK Non ASN. Mereka sampai tidak tau lagi mau berbuat apa, sedangkan tuntutan untuk datang ke sekolah adalah kewajiban.

“Yang punya anak kecil lebih tragis lagi. Jangan kan untuk beli beli susu, untuk jajan saja tak bisa,” ujarnya.

Tak sampai di situ, persoalan lain yang dihadapi PTK Non ASN saat ini, misalnya kondisi listrik rumah yang sudah dicabut PLN hingga tak bisa beli token listrik juga sudah banyak.

Tunggakan rumah di Bank, ansuran kredit motor juga macet, sehingga tak sedikit kendaraan mereka yang sudah ditarik pihak dealer.

Ironinya, PTK Non ASN yang diusir dari rumah kontrakan juga sudah banyak.

“Kami mohon Pemprov Kepri berikan kepastian agar kami bisa merasa lega. Semoga Bapak Kepala Dinas Pendidikan hingga Gubernur mau mendengarkan sebagian kecil keluhan dari PTK Non ASN,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku terus berupaya maksimal membayar tunggakan gaji PTK Non ASN.

Ansar menyebut pembayaran gaji PTK Non ASN terkendala akibat APBD Perubahan 2022 masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga ia belum dapat memastikan kapan gaji tersebut dibayarkan.

Ia memahami keluhan PTK Non ASN yang sudah dalam dua bulan terakhir belum menerima gaji untuk memenuhi hajat hidup sehari-hari.

“Sebagai pemimpin. Saya sangat paham perasaan PTK Non ASN,” ucapnya.

Ansar mengaku sudah berupaya mencari solusi untuk membayar gaji PTK Non ASN. Salah satunya dengan menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT), namun terhalang regulasi karena anggaranya tak bisa masuk SIPD.

“Kita juga dibatasi aturan,” ucap Ansar.

Ia turut menyesalkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri karena hanya menganggarkan gaji PTK Non ASN selama enam bulan pada tahun anggaran 2022, yaitu periode Januari-Juli 2022. Akibatnya, Pemprov Kepri terpaksa mengalokasikan kembali anggaran gaji PTK Non ASN periode Agustus-Desember 2022 melalui APBD Perubahan tahun ini.

“Saya minta tahun depan, gaji PTK Non ASN dianggarkan selama setahun penuh, sehingga tak ada lagi masalah tunggakan gaji seperti ini,” ucap Ansar.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri total PTK Non ASN di daerah setempat sekitar 2.952 orang. Meliputi guru dan tenaga kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB. Mereka memperoleh pendapatan atau gaji sekitar Rp2,4 juta per bulan yang bersumber dari dana APBD. (Ham).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *