BINTAN

VNews.click, Bintan – Kecelakaan Lalu lintas terjadi di Jalan Indunsuri, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kabupaten Bintan, yang melibatkan pengendara mobil Toyota Calya  Nomor Polisi BP 1561 YP dengan pengendara sepeda motor Honda Kharisma Nomor Polisi BP 2591 BH, Senin (6/4/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor  berinisial MH diketahui meninggal dunia, sementara seorang penumpang yang dibonceng bersama korban, yaitu berinisial DDS mengalami luka ringan.

Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan, AKP H P Bako, mengungkapkan dari informasi yang diperoleh, kronologis kejadian berawal saat pengemudi mobil Calya berinisal WS, berjalan dari arah Tanjung Uban menuju ke arah Tanjungpinang.

Setibanya di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menikung kekanan dan menurun, datang dari arah berlawanan pengendara motor Honda Karisma yang dikendarai MH bersama penumpang DDS dengan kecepatan tinggi, secara tiba-tiba bergerak mendahului kendaraan yang ada didepannya dengan berjalan memasuki lajur kendaraan mobil Calya yang dikemudikan WS.

“Dikarenakan jarak yang begitu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan,” ungkap Kapolres Bintan.

Usai kejadian tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor dibawa ke RSJKO Engku Haji Daud guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *