BINTAN KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL

Bintan (Vnews.click) – Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menahan seorang pria pengendara mobil Toyota Kijang Innova BP 1327 ID Agustinus Purba karena menabrak seorang warga bernama Ardi di pinggir Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi, mengatakan pelaku Agustinus Purba beserta mobil yang dikendarainya sudah diamankan ke Mapolres Bintan.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Khapandi di Bintan, Rabu (15/3/2023).

AKP Khapandi menyebut pelaku Agustinus merupakan seorang karyawan di PT Buana Mega Wisatama (BMW) di kawasan wisata Lagoi, Kabupaten Bintan.

Ia menjelaskan secara singkat kronologi kejadian berawal pada, Senin (13/3/2023), sekitar pukul 15.30 WIB, korban Ardi sedang bertugas mengatur mobil truk pengangkut material proyek di Jalan Lintas Barat atau tepatnya di tikungan depan rumah makan jagonya sup.

Kemudian, saat bersamaan satu buah Mobil Innova yang dikendarai Agustinus bersama sejumlah penumpang bergerak dari arah Tanjung Uban menuju Jalan Lintas Barat.

Namun, ketika hendak melewati tikungan di depan rumah makan tersebut, pengendara Agustinus diduga hilang kendali. Akibatnya, kendaraan roda empat itu menghantam Ardi yang sedang berdiri tegak di pinggir jalan aspal.

“Insiden itu membuat Ardi terpental hingga ke bahu jalan tersebut. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis,” ungkapnya.

Lanjut AKP Khapandi menyampaikan saat ini kondisi korban Ardi tengah kritis di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang.

“Korban mengalami patah tulang di bagian kaki kanan, juga diduga mengalami gangguan otak,” ujar dia.

Kasatlantas Polres Bintan menambahkan sampai saat ini pihaknya masih memintai keterangan pelaku Agustinus atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *