Vnews.click, Tanjungpinang – Sepanjang semester I tahun 2026, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri telah mengirim sebanyak 2.500 PMI secara legal di berbagai negara.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi mengatakan capaian semester I 2026 di luar ekspektasi, karena jumlahnya meningkat signifikan dibanding penempatan PMI sepanjang tahun 2025 yang sebanyak 2.306 orang.
“Artinya, progres pengiriman PMI secara legal dari Kepri terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Kombes Imam, Sabtu (25/7/2026).
Ia menyampaikan ribuan PMI Kepri yang dikirim ke luar negeri itu bekerja di berbagai sektor formal maupun informal.
Sebagai contoh di sektor formal, ada PMI yang bekerja menjadi parawat. Sedangkan di sektor formal, mulai dari tukang kebun, sopir truk, anak buah kapal (ABK), pariwisata hingga welder atau tukang las.
Mereka ditempatkan di sejumlah negara yang telah bekerja sama dengan Indonesia terkait penempatan PMI legal, seperti Malaysia, Singapura, Jepang, Solomon sampai Maldives.
“Peluang warga Kepri untuk bekerja di luar negeri sangat besar, karena kita memiliki SDM yang tidak dimiliki di daerah lain, khususnya di sektor welder, kesehatan dan ABK,” ujarnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

